SERTIFIKAT PRODUKSI PERUSAHAAN RUMAH TANGGA (PRT) ALAT KESEHATAN DAN PKRT
Dasar Hukum :
1.UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan2.PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik3.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 70 Tahun 2014 tentang Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga4.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor KesehatanPersyaratan :
Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Bupati Bengkalis Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Bengkalis dengan Melampirkan :1.Surat Keterangan/Rekomendasi Hasil Penyuluhan dari Petugas Kesehatan (Dinas Kesehatan)2.Surat pernyataan tidak mengandung bahan tambahan berbahaya / Hasil Uji Laboratorium/mematuhi UU3.Surat menyatakan status bangunan (akte tanah/sewa/kontrak/IMB)4.Denah Lokasi dan Ruangan5.Daftar Tenaga Kerja6.Daftar alat kesehatan dan/atau PKRT yang diproduksi/label produksi7.Surat Keterangan Kesehatan bagi pelaku usaha dan karyawan8.Rekomendasi dari Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Kecamatan Setempat9.Pas Photo terbaru warna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar10.Fotocopy KTP Pemohon dan NPWP Pemohon11.NIB12.Rekomendasi Dari Kepala Dinas kesehatan/pejabat yang berwenang13.Surat Kuasa pemohon bermaterai 6000 (apabila dalam pengurusan bukan pemohon)Mekanisme :
1.Pemohon menuju loket informasi2.Mengisi formulir pendaftaran3.Pemrosesan/pemeriksaan berkas persyaratan oleh Petugas Loket4.Pemrosesan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Jasa Usaha5.Pemrosesan oleh Sekretaris6.Pemrosesan dan Penandatanganan Sertifikat Perizinan oleh Kepala Dinas7.Pencetakan/Penerbitan Sertifikat Perizinan8.Penyerahan Sertifikat Perizinan oleh Petugas LoketBiaya : Rp.0,-
Waktu Penyelesaian : 5 (lima) hari kerja
Idul Adha 1447 H/2026 M, DPMPTSP Sembelih Hewan Qurban 4 Ekor Sapi dan 3 ekor kambing
Kepala Dinas Menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN melalui Pengawasan Berbasis Resiko yang dibuka oleh Plt. Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Dinas DPMPTSP Sekaligus Halal Bihalal Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Bengkalis
Jelang MTQ ke-50 di Bandar Laksamana, LPTQ Bengkalis Gelar Pembinaan Hakim
Akses Keuangan Jadi Prioritas, Pemkab Bengkalis Dorong Program Terintegrasi Lewat TPAKD
Isi data singkat dan tim kami akan segera menghubungi Anda.
Tutup