PENGEMBANGAN PENGOLAHAN AIR BERSIH
LOKASI INVESTASI :
PENANGGUNG JAWAB : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis
PEMILIK PROYEK : Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis
A. URAIAN PROYEK
1. Umum
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 1994 tanggal 20 Januari 1994 dan berkantor pusat di Bengkalis sebagai ibu kota Kabupaten Bengkalis.
Saat ini PDAM Kabupaten Bengkalis memiliki 5 cabang, yaitu:
Tujuan didirikannya PDAM Kabupaten Bengkalis:
2. Kondisi Eksisting
Hingga akhir Desember 2016, kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dimiliki PDAM Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 390 liter/detik yang tersebar di 5 cabang pelayanan pada 5 kecamatan.
Dari kapasitas tersebut, PDAM baru mampu melayani sekitar 14.182 sambungan pelanggan atau sekitar 20,24% dari total penduduk Kabupaten Bengkalis sebanyak 543.897 jiwa.
Isi data singkat dan tim kami akan segera menghubungi Anda.
Tutup
Fitur bantuan tunanetra, tunarungu & kognitif