PENGEMBANGAN PENGOLAHAN AIR BERSIH
LOKASI INVESTASI :
PENANGGUNG JAWAB : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis
PEMILIK PROYEK : Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis
A. URAIAN PROYEK
1. Umum
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 1994 tanggal 20 Januari 1994 dan berkantor pusat di Bengkalis sebagai ibu kota Kabupaten Bengkalis.
Saat ini PDAM Kabupaten Bengkalis memiliki 5 cabang, yaitu:
Tujuan didirikannya PDAM Kabupaten Bengkalis:
2. Kondisi Eksisting
Hingga akhir Desember 2016, kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dimiliki PDAM Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 390 liter/detik yang tersebar di 5 cabang pelayanan pada 5 kecamatan.
Dari kapasitas tersebut, PDAM baru mampu melayani sekitar 14.182 sambungan pelanggan atau sekitar 20,24% dari total penduduk Kabupaten Bengkalis sebanyak 543.897 jiwa.
Idul Adha 1447 H/2026 M, DPMPTSP Sembelih Hewan Qurban 4 Ekor Sapi dan 3 ekor kambing
Kepala Dinas Menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN melalui Pengawasan Berbasis Resiko yang dibuka oleh Plt. Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Dinas DPMPTSP Sekaligus Halal Bihalal Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Bengkalis
Jelang MTQ ke-50 di Bandar Laksamana, LPTQ Bengkalis Gelar Pembinaan Hakim
Akses Keuangan Jadi Prioritas, Pemkab Bengkalis Dorong Program Terintegrasi Lewat TPAKD
Isi data singkat dan tim kami akan segera menghubungi Anda.
Tutup