TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)
Dasar Hukum :
1.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan2.Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 77 / M-DAG / PER / 12 / 2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan bagi Perusahaan Perdagangan3.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang4.Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang5.Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPersyaratan :
Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Bupati Bengkalis Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Bengkalis dengan Melampirkan :1.BA Pemeriksaan Gudang bermaterai Rp. 6.000,- dan di cap perusahaan2.Denah lokasi dan ruangan3.Foto copy sertifikat /bukti kepemilikan tanah4.Foto copy paspor dan keterangan izin tinggal sementara (KITAS) bagi penanggungjawab perusahaan jasa pergudangan yang berkewarganegaraan asing5.Foto copy Surat perjanjian Kontrak / sewa menyewa atas tanah dan Bangunan6.Foto copy KTP Pemohon/Direktur Perusahaan7.Foto copy IMB8.Foto copy bukti setoran PBB9.Foto copy NPWP/NPWPD10.Pas Photo Warna terbaru 3x4 sebanyak 5 lembar11.Rekom camat12.Fotocopy NIB13.SPPLMekanisme :
1.Pemohon menuju loket informasi2.Mengisi formulir pendaftaran3.Pemrosesan/pemeriksaan berkas persyaratan oleh Petugas Loket4.Pemrosesan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Jasa Usaha5.Pemrosesan oleh Sekretaris6.Pemrosesan dan Penandatanganan Sertifikat Perizinan oleh Kepala Dinas7.Pencetakan/Penerbitan Sertifikat Perizinan8.Penyerahan Sertifikat Perizinan oleh Petugas LoketBiaya : Rp.0,-
Waktu Penyelesaian : 7 (tujuh) hari kerja
Idul Adha 1447 H/2026 M, DPMPTSP Sembelih Hewan Qurban 4 Ekor Sapi dan 3 ekor kambing
Kepala Dinas Menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN melalui Pengawasan Berbasis Resiko yang dibuka oleh Plt. Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Dinas DPMPTSP Sekaligus Halal Bihalal Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Bengkalis
Jelang MTQ ke-50 di Bandar Laksamana, LPTQ Bengkalis Gelar Pembinaan Hakim
Akses Keuangan Jadi Prioritas, Pemkab Bengkalis Dorong Program Terintegrasi Lewat TPAKD
Isi data singkat dan tim kami akan segera menghubungi Anda.
Tutup