
Pelayanan Keliling Memudahkan Warga Mengurus Izin Di Setiap KecamatanKamis, 18 Nopember 2021
BENGKALIS - Pelayanan keliling oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memudahkan warga di setiap kecamatan terutama di Kecamatan Pinggir mengurus izin ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sekaligus mensosialisasikannya. "Pelayanan keliling ini menghemat biaya dan waktu, sehingga tidak perlu lagi datang ke Bengkalis, karena semua kebutuhan untuk mengurus izin dan konsultasi ada semua." jelas warga Jl.Jend.Sudirman Duri Indah, Novi Anita. Warga berharap kegiatan pelayanan keliling ini lebih dimaksimalkan untuk tahun yang mendatang, karena pelayanan keliling ini dibutuhkan oleh masyarakat di kecamatan. Kegiatan pelayanan keliling ini ditinjau oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama anggota antara lain H. ADRI, SE, SIMON LUMBAN GAOL, SURYA BUDIMAN, SEPTIAN NUGRAHA, INDRAWANSYAH, ROSMAWATI SINAMBELA, A. Kep dan ROMEL SINALSAL, SP. #dpmptsp. |
BERITA SEBELUMNYA :
|
| 1. | PKKPR |